Kamis, 29 Oktober 2009

garda terdepan penegak perda

Satpol PP itu merupakan ujung tombak PNS,karena itu sudah sepantasnya menjadi tauladan bagi masyarakat dan karyawan Pemkab serta melakukan tindakan nyata di lapangan melalui patroli, operasi yustisia dan tindakan kepolisian non-judisial.
Sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP akan mengikuti prosedur tetap (protap) sesuai ketetapan Depdagri dan Bupati, dalam menjalankan tugas dan penegakkan aturan di lapangan. "Protap itu mulai dari sosialisasi, persuasif dan klimaksnya baru tahap penindakan

Satpol PP Garda Terdepan Pengawal Perda

Satpol PP Garda Terdepan Pengawal Perda